Kegiatan tersebut merupakan permohonan Perwalian pertama yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
Melindungi anak-anak yang tidak memiliki orang tua.